MENEROPONG PEMBAHARUAN DALAM ISLAM
Permulaan
abad 19 M boleh dikatakan sebagai awal terjaganya umat Islam setelah sekian
lamanya mereka terpuruk dalam keputus asaan dan tenggelam dalam stagnansi
keilmuan. Abad itu ditandai dengan adanya kesadaran keterbalikan sejarah di kalangan umat
Islam. Sebelumnya umat
Islam adalah produsen peradaban yang berkembang sampai ke barat khususnya
Andalusia yang sekarang dikenal dengan Spanyol. Sebelum abad 19 M, para filsuf,
ilmuwan, dan insinyur dari Dunia Islam menghasilkan banyak kontribusi terhadap
perkembangan teknologi dan kebudayaan, baik dengan menjaga tradisi yang telah
ada ataupun dengan menambahkan penemuan dan inovasi mereka sendiri. Paling
tidak terdapat enam data sejarah sebagai indikator kunci yang menunjukan
kejayaan paradaban Islam pada masa Bani Abbasiyah, Bani Fatimiyah, dan Bani
Umayyah di Andalusia. Pertama, gerakan penerjemahan buku-buku ilmu pengetahuan
(sains), sastra dan filsafat dari beberapa bahasa seperti Yunani, Mesir, Persia
dan India ke dalam bahasa Arab. Kedua, kemajuan di bidang filsafat yang
ditandai dengan lahirnya para filsuf Muslim seperti Al Farabi (870-950 M), Ibnu
Sina (980-1037 M), dan Al Ghazali (wafat 1111 M). Menurut Phillip K. Hitti,
sumbangan terpenting peradaban Arab dan Islam di bidang filsafat kepada dunia
adalah usaha peradaban Arab dan Islam dalam menyelaraskan alam pikiran Yunani
dengan buah pikiran Islam. Ketiga, lahirnya pusat-pusat keilmuan Islam seperti
Baghdad (Irak), Kairo (Mesir), dan Cordova (Andalusia/Spanyol). Keempat,
berkembangnya disiplin-disiplin keilmuan baik ilmu-ilmu kealaman (sains),
kemasyarakatan (sosial dan humaniora), maupun ilmu-ilmu keagamaan. Kelima,
berkembangnya seni bangunan (arsitektur) yang indah dan megah. Keenam,
aktivitas perekonomian berkembang pesat baik pertanian, perdagangan maupun
industri[1].
Dengan berbagai kemajuan ini, ada semacam perasaan superioritas di kalangan umat
Islam akibat kegemilangan peradaban sebagai era
pencerahan (‘aṣr al-tanwīr) yang dibawa
oleh Nabi Muhammad SAW. Sayangnya, perasaan superioritas ini justru membawa
mereka kepada kemunduran.
Perkembangan
peradaban kemudian bergeser ke dunia barat dengan bekal pencerahan yang diberikan
oleh dunia Islam. Kondisi kemudian terbalik. Namun sejak permulaan abad 19 M tersebut
dunia Islam seakan menemukan dunia baru. Mereka mulai menyadari bahwa ternyata
etos membangun peradaban itu telah berpindah ke barat. Dunia Islam ingin
kembali merebutnya atau paling tidak untuk menolong mereka dari
keterpurukannya. Umat Islam melakukan perenungan yang mendalam tentang
perpindahan kiblat peradaban
ini padahal Islam itu unggul dan tidak yang meengunggulinya (al-Islām ya’lū
wa-lā yu’lā ‘alayh). Dengan
memandang perkembangan peradaban yang terjadi di bumi belahan barat ini, maka
sebagian umat Islam mulai melakukan pengkajian dimana letak kesalahan umat Islam sehingga mereka mengalami kemunduran.
Apakah kemunduran dunia Islam ini terletak pada esensi agamanya ataukah terletak
pada visi kebudayaannya. Dengan semangat mengembalikan kejayaan Ummat Islam, para ilmuan Muslim
mulai melakukan perenungan dan kajian kemudian menuangkannya dalam ebuah konsep
dan diatasnya mereka melakukan aksi nyata dalam rangka membuat
perubahan-perubahan. Upaya inilah yang disebut pembaharuan dalam Islam.
Dalam konteks ini, pembaruan dianggap sebagai terjemahan dari kata Arab
tajdid[2].
Di samping term tajdid, terkait dengan pembaruan keagamaan dalam Islam,
sebenarnya dikenal pula istilah ishlah dengan makna perubahan (dalam konteks
perbaikan), yang pada level operasional di lapangan lebih menampakkan dalam
bentuk gerakan purifikasi atau pemurnian Islam[3].
Berpangkal pada pemaknaan ontologis terhadap dua term ini, tajdid dan ishlah,
kemudian di kalangan pemikir Islam terjadi perbedaan dalam memberikan arti
konsepstual terhadap istilah pembaruan Islam itu: di satu pihak ada sebagian
yang melakukan pemilahan secara ketat antara konsep pembaruan (tajdid) dengan
ishlah (perubahan, perbaikan dalam makna pemurnian), tetapi ada pula sebagian
lainnya yang mengiklusikan makna perbaikan-pemurnian (ishlah) ke dalam konsepsi
pembaruan Islam. Dari uraian ini, bisa disimpulkan bahwa pembaruan Islam adalah
segala usaha umat Islam, baik berupa fikiran maupun gerakan, untuk merubah dan
menyesuaikan faham-faham atau pemikiran keagamaan Islam dengan perkembangan
baru yang ditimbulkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern
Barat. Berkaitan dengan ini, menurut Din Sjamsudin, pembaruan Islam merupakan
rasionalisasi pemahaman Islam dan kontekstualisasi nilai-nilai Islam dalam
kehidupan Islam[4].
Sebagian umat Islam melihat bahwa inti
peradaban itu sudah ada
dalam bangunan ajaran Islam akan tetapi umat Islam tidak mampu menggali potensi
peradaban itu. Oleh karena itu, diperlukan para tokoh yang melakukan gerakan baru
yang kemudian disebut tokoh-tokoh perbaikan
(zu’amā’ al-iṣlāḥ)[5].
Sebagian lagi berpandangan bahwa kemunduran yang diderita
umat Islam sesungguhnya tidak hanya terletak
pada gerakan akan tetapi adalah pada etos pemikirannya. Untuk itu maka perlu dilakukan gerakan membangun kembali pola berpikir umat Islam yang diawali dari aspek teologi kemudian berkembang kepada
pemikiran pranata sosial Islam[6].
Kesadaran
baru terhadap keterpurukan dunia Islam pada dasarnya berkembang pada empat wilayah pemikiran dan gerakan. Semenanjung Arabia dipelopori oleh Muhammad b. Abd al-Wahhab
yang lebih dikenal dengan Gerakan Wahabi[7]. Inti
gagasannya adalah memutus mata rantai Islam dengan tradisi sinkretisme yang berkembang semasa zaman jahiliyah. Oleh karena itu Ia melakukan tindakan keras dalam upaya memurnikan ajaran Islam. Akan
tetapi disayangkan, tindakan tersebut dapat memutus mata
rantai kesejarahan Islam sehingga bisa memunculkan pandangan generasi kemudian
bahwa Islam itu adalah sesuatu yang tidak berdasar
dari sudut kontinuitas sejarah. Kawasan kedua
adalah Turki yang memulai
melakukan rekonstruksi pemikiran Islam melalui reorganisasi militer karena kekolotan
akibat dari kolaborasi antara pihak militer dengan lembaga tarekat. Oleh karena
itu jaringan hubungan antara dua kekuatan ini harus diputus untuk selanjutnya dilakukan langkah rekonstruksi terhadap bidang
lain termasuk politik, pendidikan, hukum dan
sebagainya. Kawasan ketiga
adalah Mesir yang lebih
mengembangkan gerakan pembaruan yang lebih konsepsional akibat adanya
dukungan lembaga universitas yang berwibawa yaitu
Universitas al-Azhar. Kawasan keempat adalah anak benua India. Persoalan
utama yang dihadapi negeri ini adalah konflik internal di kalangan umat Islam
akibat perbedaan mazhab baik
dalam bidang akidah,
fikih dan tasawuf.
Perbedaan yang terjadi sampai
berkembang kepada penilaian keimanan seseorang. Selain dari itu,
persoalan lain yang
dihadapi mereka adalah
persaingan dengan umat Hindu yang ingin melakukan pembakaran akibat kekakalahan politik
yang mereka alami akibat ekspansi kerajaan-kerajaan kecil di anak benua India.
Atas dasar itu, maka
format pembaruan pemikiran di India lebih liberal dibanding dengan Mesir akibat tantangan yang meraka hadapi baik internal
maupun eksternal.
[1] M.
Masyhur Amin, Dinamika Islam (Sejarah Transformasi dan Kebangkitan,
(Yogyakarta: LKPSM, 1995), 47 – 50.
[2] Harun
Nasution, Pembaharuan dalam Islam, Sejarah Pemikiran dan Gerakan (Jakarta:
Bulan Bintang, 1992), 12; Djohan Effendi, Pembarun Tanpa Membongkar Tradisi
(Jakarta: Kompas, 2010), 79.
[3] Untuk
pembahasan mengenai pengertian dan sejarahnya, antara lain dapat dibaca: John
O. Voll, “Pembaharuan dan Perubahan dalam Sejarah Islam: Tajdid dan Ishlah”,
dalam John L. Esposito (Ed.), Dinamika Kebangunan Islam: Watak, Proses dan
Tantangan (Jakarta: Rajawali Press, 1987), 21-42.
[4] Lihat:
Voll, “Pembaruan dan Perubahan dalam Sejarah Islam: Tajdid dan Islah”, dalam
John L. Esposito (ed.), Dinamika Kebangunan Islam, 22.
[5] Ahmad Amin
menyebut tokoh-tokoh tersebut
dengan zu’ama al-islah dan
menulis sebuah buku yang membahas tokoh-tokoh pembaruan
pemikiran Islam. Ahmad Amin, Zu‘ama’
al-Islah fi al- ‘Asri al-Hadith (Kaherah: Maktabah alNahdah al-Misriyah, 1979)
[6]
Gagasan melakukan rekonstruksi pemikiran Islam dilakukan Syed Jamaluddin
Al-Afgani di Mesir setelah melakukan kontak kebudayaan dengan
pemikiran barat dan Syed Muhammad
Iqbal dari anak benua India memperkenalkan konsep dinamika dalam ajaran Islam.
[7] Kelompok ahlu sunnah
waljamaah di anak
benua India menurut
Ahmad Khan terbagi
dua: satu kelompok mirip
Yahudi sangat puritan
dan yang satu lagi Katholik
Roma yang banyak
menganut bidah. Kelompok pertama sangat mencurigai alam oleh karena itu
tidak memberikan tempat terhadap alam hati yang bisa menimbulkan berhala
internal. Sedang kelompok
kedua berupaya menjadikan segala
hal yang ada di alam semesta sebagai
jalan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan. Selanjutnya lihat Mazheruddin Siddiqi, Modern Reformist Thought in The Muslim World (New Delhi: Adam Pusblishers
& Distributors, 1993), 5.
Komentar
Posting Komentar